Indonesia tahun 1990, pernah ada isu mengalami suatu
kekalahan kliring disalah satu bank swasta sehingga membuat masyarakat yang
mempunyai dana dibank tersebut mengalami keresahan. Namun dalam media massa
pernah dijelaskan bahwa mengalami kalah dalam kliring itu biasa, karena pasti
setiap bank akan mengalami kondisi yang sama juga dan keadaan akan sebaliknya. Penjelasan
dalam media massa membuat masyarakat atau bisa disebut juga nasabah bank
tersebut mereda keresahannya. Jika peserta mengalami kalah kliring berarti
memiliki banyak kewajiban pembayaran kepada setiap peserta kliring lainnya yang
tak sebanding dengan hak pembayaran. Lalu jika memang masih banyak yang belum
mengerti apa itu kliring, kliring bisa disebut juga pertukaran data keuangan
secara elektronik atau pertukaran warkat. Warkat sendiri itu berupa cek, giro/bilyet, nota
debet/kredit dan lainnya. Sistem kliring ada sistem manual, sistem semi
otomasi dan sistem otomasi. Sistem manual sendiri dikatakan sebagai
penyelenggaraan, pemilihan, pembuatan warkat dilakukan manual oleh setiap
peserta kliring. Bank Indonesia sistem kliringnya sudah berlangsung secara
nasional melalui sistem kliring nasional BI (SKNBI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar