Rasio keuangan bank memiliki definisi menurut
Van Horne dan Wachowizs (1997 : 133) adalah indeks yang menghubungkan dua angka
akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. Rasio
keuangan bank sama saja halnya seperti analisis sebuah perbandingan angka
keuangan dengan angka keuangan lainnya, yang umumnya digunakan dalam analisis
laporan keuangan dan mengetahui hubungan antara pos-pos tertentu seperti neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua
laporan tersebut. Adapun macam-macam jenis rasio keungan bank
diantaranya yaitu LRR (Legal Reserve Requirment) yaitu mengumpulkan data pihak
ketiga dalam bentuk rekening giro yang bersangkutan dengan bank indonesia,
LDR(Loan to Deposit Ratio) yaitu rasio mengukur besar volume yang disalurkan
oleh bank dan banyaknya penerima dana bisa juga disebut rasio kredit total dana
pihak ketiga, CAR(Capital Adequacy Ratio) yaitu rasio kecukupan modal yang
menampung semua resiko yang akan dihadapi oleh bank makin tinggi CAR maka makin
baik pula kemampuan bank tersebut, LLL(Legal Lending Limit) yaitu faktor
permodalan (capital), kualitas aktiva produktif (asset), manajemen,
rentabilitas (earning) dan likuiditas, NPL (Non Performing Loan)adalah kredit
yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet
berdasarkan criteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No.
7/3/DPNP), dan satu lagi NIM (Net Interest Margin) yaitu ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang
dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan
kepada pemberi pinjaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar