Kamis, 24 Juli 2014

Pengenalan Rasio Keuangan Bank

Rasio keuangan bank memiliki definisi menurut Van Horne dan Wachowizs (1997 : 133) adalah indeks yang menghubungkan dua angka akuntansi dan diperoleh dengan membagi satu angka dengan angka lainnya. Rasio keuangan bank sama saja halnya seperti analisis sebuah perbandingan angka keuangan dengan angka keuangan lainnya, yang umumnya digunakan dalam analisis laporan keuangan dan mengetahui hubungan antara pos-pos tertentu seperti neraca atau laporan laba rugi secara individu atau kombinasi dari kedua laporan tersebut. Adapun macam-macam jenis rasio keungan bank diantaranya yaitu LRR (Legal Reserve Requirment) yaitu mengumpulkan data pihak ketiga dalam bentuk rekening giro yang bersangkutan dengan bank indonesia, LDR(Loan to Deposit Ratio) yaitu rasio mengukur besar volume yang disalurkan oleh bank dan banyaknya penerima dana bisa juga disebut rasio kredit total dana pihak ketiga, CAR(Capital Adequacy Ratio) yaitu rasio kecukupan modal yang menampung semua resiko yang akan dihadapi oleh bank makin tinggi CAR maka makin baik pula kemampuan bank tersebut, LLL(Legal Lending Limit) yaitu faktor permodalan (capital), kualitas aktiva produktif (asset), manajemen, rentabilitas (earning) dan likuiditas, NPL (Non Performing Loan)adalah kredit yang masuk ke dalam kualitas kredit kurang lancar, diragukan dan macet berdasarkan criteria yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia (SE No. 7/3/DPNP), dan satu lagi NIM (Net Interest Margin) yaitu ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar