Kamis, 24 Juli 2014

Bank Indonsia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)

Real Time Gross Settlement System (BI-RTGS) sudah ada 17 November 2000 dimulai diJakarta. BI-RTGS ini merupakan salah satu cara dalam mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter, mempercepat pemulihan industri perbankan, dan kebijakan sistem pembayaran. Cara tersebut mempercepat pengembangan implementasi sisem pembayaran yang efisien, aman, akurat dan konsisten tergantung oleh kualitas suatu layanan. Banyak juga tujuan dari RTGS tersebut yaitu memberikan pelayanan sistem transfer dana anter peserta, memberikan kepastian pembayaran, memperlancar aliran pembayaran, mengurangi resiko bagi peserta maupun nasabah peserta, meningkatkan efektifitas pengelolaan dana melalui rekening giro, memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter, dan meningkatkan efisiensi pasar uang. Banyak sekali tujuan yang telah dibuat RTGS tersebut. Banyak tujuan yang membantu para nasabah dan peserta nasabah dalam meminimumkan sebuah resiko yang akan muncul dan banyak memberikan sebuah informasi mengenai kebijakan moneter sehingga lebih efektif dan efisien.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar