Real Time Gross Settlement
System (BI-RTGS) sudah ada 17 November 2000 dimulai diJakarta. BI-RTGS ini
merupakan salah satu cara dalam mendukung efektifitas implementasi kebijakan
moneter, mempercepat pemulihan industri perbankan, dan kebijakan sistem
pembayaran. Cara tersebut mempercepat pengembangan implementasi sisem
pembayaran yang efisien, aman, akurat dan konsisten tergantung oleh kualitas
suatu layanan. Banyak juga tujuan dari RTGS tersebut yaitu memberikan pelayanan
sistem transfer dana anter peserta, memberikan kepastian pembayaran,
memperlancar aliran pembayaran, mengurangi resiko bagi peserta maupun nasabah
peserta, meningkatkan efektifitas pengelolaan dana melalui rekening giro,
memberikan informasi yang mendukung kebijakan moneter, dan meningkatkan
efisiensi pasar uang. Banyak sekali tujuan yang telah dibuat RTGS tersebut.
Banyak tujuan yang membantu para nasabah dan peserta nasabah dalam meminimumkan
sebuah resiko yang akan muncul dan banyak memberikan sebuah informasi mengenai
kebijakan moneter sehingga lebih efektif dan efisien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar